Senin, 18 Februari 2008

"Jebakan Pariwisata"

Beberapa hari yang lalu, saya membaca sebuah tulisan dari Dr. Mas’oed mengenai ekonomi-politik pariwisata dalam sebuah mahakaryanya. Tulisan tersebut menjelaskan mengenai fenomena yang terjadi dalam hubungan internasional yaitu arus perjalanan manusia di seluruh dunia yang meningkat luar biasa sebagai akibat dari peningkatan perjalanan antarnegara untuk keperluan bisnis dan profesional, pariwisata, belajar ke luar negeri dan lain sebagainya. Akibatnya, banyak di antara manusia modern sekarang ini menjadi “pemotong garis perbatasan antar negara”, yaitu orang-orang yang melakukan perjalanan secara bebas. Hal tersebut didukung pula dengan era globalisasi saat ini yang menciptakan sebuah ketidakterbatasan dalam ruang dan waktu.

“The Economist”, sebuah majalah asing menjelaskan lebih dari 20 juta pelancong dari negara-negara kaya setiap tahunnya menghabiskan waktu liburannya di negara-negara dunia ketiga. Mereka menikmati keindahan Matahari, pantai dengan begitu indah, sisa-sisa peradaban: candi,bangunan tua dan lain sebagainya yang tidak dapat mereka temui di negara asalnya.

Sekilas memang fenomena tersebut terlihat biasa saja namun yang menarik adalah apakah dengan adanya peningkatan jumlah pelancong ke negara-negara dunia ketiga akan menstimulasi perkembangan ekonomi serta membawa dampak positif bagi pembangunan kawasan?

Secara gamblang, kita dapat menyebutkan bahwa dengan peningkatan arus pelancong ke bebagai negara dunia ketiga, seperti Indonesia, otomatis akan membawa “angin segar” bagi industri pariwisata kita apalagi dengan digalakkannya pariwisata Indonesia oleh pemerintah dengan tema “Visiting Indonesia 2008” dengan “menjual” keindahan Bali, Candi Borobudur, Malioboro dan berbagai macam tempat wiasata lainnya ke dunia luar yang pastinya dapat meningkatkan sumber devisa bagi negara.

Ada sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa negara tujuan wisata pada akhirnya hanya menerima 10% dari uang yang dibelanjakan oleh para turis. Bagaimana hal ini dapat terjadi??

Pariwisata merupakan bisnis yang tidak terfokus pada satu atau dua corporasi. Kalau dalam industri computer, kita mengenal Microsoft, dalam industri olah raga ada Nike, Adidas, Reebok yang mendominasi. Sehingga tidak ada satu perusahaan yang mendominasi industri pariwisata. Semua industri seperti, perusahaan penerbangan (KLM, Lufhansa, North West), jaringan perhotelan (Hilton, Hyatt, Sheraton), operator wisata, perusahaan perkapalan berperan dalam kegiatan pariwisata di dunia. Dapat kita perhatikan bahwa hampir semua corporasi yang melibatkan diri dalam kegiatan pariwisata diberbagai belahan dunia didominasi oleh aktor-aktor dari negara industri maju.

Penjelasannya adalah sebagai berikut, hotel-hotel yang dibangun di berbagai kawasan dunia ketiga sebagaian besar merupakan brand-brand asing maka produk-produk yang digunakan pastinya didatangkan dari luar seperti, AC, eskalator dan beberapa material canggih. Belum lagi hidangan makanan dengan menggunakan bahan-bahan import, daging “steak”, buah-buahan. Alasan lain, paket wisata yang ditawarkan oleh operator wisata yang digunakan oleh para pelancong asing biasanya tidak terbatas pada satu negara. Contohnya: turis yang mengunjungi nepal dan membelanjakan 3000$ selama kunjungan 2 minggu di sana tidak sepenuhnya hanya di nepal, biasanya operator wisata menaruh kunjungan ke Nepal dalam satu paket ke Thailand dan India. Jadi Nepal tidak menerima devisa sepenuhnya dari turis tersebut, belum lagi hotel yang digunakan seperti yang saya jelaskan diatas yang pada akhirnya negara negara dunia ketiga hanya mendapat bagian yang sedikit dari arus perjalanan para pelancong.

Faktor lain adalah aspek politik dalam bisnis pariwisata yang didominasi oleh negara-negara kuat. Ini terlihat dari lembaga-lemabaga pariwisata internasional (IFTO, TOSG, dan lain sebagainya) yang berusaha menekan negara tujuan pariwisata dan mengatur perilakunya terhadap industri pariwisata. Seperti keberhasilan yang mereka lakukan pada pemerintah Tunisia, Tanzania dan beberapa negara lain agar dapat menuruti kemauan mereka.

Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh negara-negara dunia ketiga yang mempunyai berbagai macam tempat tujuan wisata agar kembali memikirkan persoalan tersebut dan menjamin bahwa devisa yang diterima dari bisnis pariwisata tidak tekirim balik ke negara asal turis.

Jumat, 08 Februari 2008

MNC's or (MNC's)*

* based from concept by: Mir Zohair Husain

Dewasa ini dunia internasional sedang megalami proses perkembangan yang begitu cepat dan telah memunculkan kecenderungan similaritas dan uniformitas dari para individu, kelompok dan sistem sosial yang melewati atau bahkan menghapus batas tradisional negara. Perkembangan yang dimaksud adalah globalisasi. Globalisasi membawa segala sesuatu menjadi lebih mudah dan seolah-olah tidak terbatas akan ruang dan waktu. Hal ini sebenarnya telah berkembang pasca Perang Dunia II, dimana fenomena politik-ekonomi internasional ditandai dengan munculnya aktor-aktor non negara yang memainkan peran penting dalam dunia internasional. Akibatnya, hal ini menjadi pemikiran yang dominan dalam interaksi hubungan internasional saat ini dan semakin menguatkan paradigma Liberal sebagai fasilitator bagi perkembangan globalisasi.

Salah satu aktornya adalah perusahaan multinasional yang merupakan kekuatan utama ekonomi dalam globalisasi. Pada pertengahan 2003, beberapa perusahaan multinasional mencatatkan namanya pada 100 entitas ekonomi terbesar di dunia sebagai total aset terbesar di dunia. Sebut saja, Nike, Coca-cola yang yang total asetnya melebihi cadangan devisa gabungan beberapa negara-negara Afrika. Perusahaan multinasional juga membawa 10 persen perkembangan GDP dunia dan menaikan 33 persen kegiatan ekspor yang terjasi di dunia. Hal ini tentu saja membawa proses perdagangan dunia semakin berjalan dengan baik, karena dengan adanya perusahaan multinasional proses interaksi ekonomi berjalan dengan efektif dan membawa devisa bagi "Home Country". Maka, tidak heran jika PBB memperkirakan bahwa diseluruh dunia terdapat tidak kurang dari 35.000 perusahaan multinasional yang bergerak diberbagai bidang yang membangun jaringan kerjasama dengan tidak kurang 150.000 perusahaan domestik di pelbagai negara.

Namun, perusahaan multinasional dikritik karena penggunaan "economic power" dan "influence" untuk dapat masuk ke berbagai negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah dan mengeksploitasinya. Dengan kata lain pepatah yang cocok untuk hal ini adalah "dimana ada gula, disitu ada semut". Gula melambangkan sumber daya, semut melambangkan perusahaan multinasional.

Sisi menariknya adalah: apakah perusahaan multinasional sebagai mesin modernisasi ekonomi atau agen dari imperialisme?

Mesin modernisasi ekonomi

Perusahaan multinasional secara signifikan mendatangkan keuntungan bagi negara penerima (host country) seperti modal, teknologi dan sumber daya manusia yang unggul. China sebagai salah satu contoh negara dengan perkembangan ekonomi tercepat selama lebih dari tiga dekade akibat dari kerjasamanya dengan perusahaan multinasional. Hal tersebut menjadikan China sekarang ini menjadi rakasasa ekonomi di dunia dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 10 persen setiap tahunnya dan menjadikan China sebagai negara dengan cadangan devisa terbesar di dunia.

Perusahaan multinasional menciptakan pertumbuhan ekonomi di India dan membuat lingkungan bisnis menjadi stabil. India mendapat keuntungan dari perusahaan multinasional, untuk dapat memenuhi lingkungan politik dan sosioekonominya menjadi efisien. Dalam hal ini, perusahaan multinasional membawa pertumbuhan ekonomi global.

Perusahaan multinasional sebagai kekuatan integrasi dunia. Dengan membuka pekerjaan di negara penerima, perusahaan multinasional membawa standar hidup yang lebih baik bagi masyarakat (terkait erat dengan "corporate social responsibility"). Hal ini tentu saja mendatangkan keuntungan bagi "home country", mengapa? karena perusahaan multinasional dapat menekan angka pengangguran di sebuah negara sehingga akan menstimulasi perkembangan ekonomi masyarakat. Dengan kata lain, angka kemiskinan dapat ditekan.

Agen Imperialisme

Kedatangan perusahaan besar merupakan mekanisme yang dapat memblokade perkembangan ekonomi negara berkembang dan penghambat proses kemajuan. Dengan datangnya perusahaan multinasional, otomatis mendatangkan capital. Hal ini tentu saja mendatangkan proses ketergantungan yang membahayakan negara penerima karena negara penerima akan terus disuplai sehingga tidak akan bisa mandiri yang pada akhirnya terjadi ketergantungan (coba lihat teori ketergantungan klasik Frank, Paul Baran).

Perusahaan multinasional menciptakan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan. Hal ini tidak terlepas dari eksplanasi profit sebuah perusahaan multinasional yang terus menerus mengeksplotasi sumber daya demi mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Sikap tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan hal yang dibuat oleh perusahaan besar ini sehingga menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan. Coba saja lihat Freeport dan lingkungan masyarakat disekitarnya....

Perusahaan multinasional menguntungkan "home country" daripada "host coutry". Pada saat membuka lapangan pekerjaan di "host coutry", posisi-posisi penting dalam perusahaan diisi oleh orang-orang "home country". Akibatnya tidak ada proses pembelajaran bagi sumber daya manusia lokal yang menyebabkan tidak adanya alih teknologi.

MNC's merupakan senjata yang mematikan negara-negara besar untuk dapat mengeruk keuntungan di negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya. MNC's dan negara bekerja dalam aliran yang sama dan saling membutuhkan. Negara (home) membutuhkan MNC's untuk dapat mendatangkan sumber devisa sedangkan MNC's membutuhkan negara untuk dapat mengcover setiap pergerakan dan juga memastikan setiap pergerakan MNC's yang terus menerus mencari "gula" diberbagai belahan dunia.

rerferensi:

1. Budiman, Arief, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta: Gramedia.
2. Goldstein, Joshua S dan Jon C P, International Relation: 2006-2007 Edition, Perason Longman.
3. Hadiwinata, Bob Sugeng, Politik Bisnis Internasional, Bandung:Kanisius.
4. Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan M Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.